Fakultas Teknologi Pertanian dahulu |
Fakultas Teknologi Pertanian (FTP) UGM lahir melalui suatu pemikiran
yang berawal dari suatu rapat Dewan Guru pada awal tahun 1960-an di
Fakultas Pertanian dan Kehutanan UGM pada saat itu (pada waktu itu
Fakultas Pertanian dan Kehutanan UGM mempunyai tiga organisasi staf
pengajar yaitu Dewan Guru, Dewan Dosen, dan Koordinator Assisten). Rapat
membahas instruksi/perintah Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu
Pengetahuan (PTIP) yang pada intinya supaya Fakultas Pertanian dan
Kehutanan UGM dipecah menjadi tiga fakultas dengan tujuan untuk menambah
jumlah Fakultas Eksakta sehingga perbandingan Eksakta : Sosial
Humaniora meningkat.
Kemudian dibentuklah tim yang mempersiapkan berdirinya FTP UGM yang
bertugas antara lain mendefinisikan teknologi pertanian, menyusun
kurikulum, menetapkan tenaga pengajar, dan mengiventarisasi mahasiswa.
Organ di lingkungan Fakultas Pertanian dan Kehutanan UGM yang bergabung menjadi Fakultas Teknologi Pertanian UGM adalah Jurusan Teknologi Pertanian dengan seksi-seksinya dan Jurusan Kultur Teknik dengan seksi-seksinya. Seksi Biokimia di Fakultas Pertanian dan Kehutanan UGM saat itu tidak bergabung dengan Fakultas Teknologi Pertanian.
Demikianlah persiapan pendirian Fakutas Teknologi Pertanian UGM yang
dilakukan oleh tim yang terdiri atas Ir. Kamarijani, Ir. Soenjoto
Soemodihardjo, Ir. Moch. Adnan, Ir. Hendro Pawoko Sajid, Ir. Soeharsono
Martoharsono, Ir. Amien Hidayat, Ir. Hardiman, Ir. Moch. Roesdi, Ir.
Soemangat, Ir. Pratjojo, Ir. Salam, Ir. Soenarto Pronohadiprodjo dan Ir.
Pamudji ∗). Pada tanggal 6 Februari 1966, Fakultas Teknologi Pertanian
UGM untuk pertama kalinya meluluskan sarjana.
Sistem pengorganisasian strukturalnya berkembang dari waktu ke waktu
sejalan dengan kebijakan dan ketentuan pemerintah. Awalnya Fakultas
Teknologi Pertanian UGM terdiri atas dua Bagian, yaitu Bagian Teknologi
Pertanian dan Bagian Mekanisasi Pertanian.
Bagian Teknologi Pertanian
mempunyai lima jurusan yaitu Jurusan Teknologi Bahan Dasar dan Baku,
Jurusan Teknologi Sayuran dan Buah-buahan, Jurusan Teknologi Bahan
Hewani, Jurusan Mikrobiologi Industri, dan Jurusan Teknologi Bahan
Makanan lainnya. Bagian Mekanisasi Pertanian mempunyai dua jurusan yaitu
Jurusan Pengawetan Tanah dan Tata Air, dan Jurusan Alat-alat dan
Mesin-mesin Pertanian.
Pada tahun 1967 dilakukan perubahan nama Jurusan. Bagian Teknologi
Pertanian mempunyai empat jurusan yaitu Jurusan Teknologi Tanaman Keras,
Jurusan Teknologi Tanaman Muda, Jurusan Teknologi Hasil Hewani, dan
Jurusan Industri Mikrobiologi. Bagian Mekanisasi Pertanian mempunyai dua
jurusan yaitu Jurusan Pengawetan Tanah dan Tata Air, dan Jurusan Daya
dan Mesin-mesin Pertanian. Pada tahun 1978 Bagian Teknologi Pertanian
diubah namanya menjadi Bagian Pengolahan Hasil Pertanian sedang Bagian
Mekanisasi Pertanian tetap seperti semula. Jurusan-jurusan pada
masing-masing bagian dihilangkan sejalan dengan berlakunya pelaksanaan
pendidikan dengan sistem kredit.
∗) Sebagian dari para tokoh tersebut adalah dosen Fakultas Teknologi
Pertanian UGM, dan telah mendapatkan tambahan gelar seiring dengan
perjalanan waktu dan kariernya. Mereka adalah Prof. Ir. Kamarijani
(alm), Prof.Ir. Soenjoto Soemodihardjo (alm.), Prof. Dr. Ir. Moch Adnan,
M.Sc. (pensiun), Ir. Hendro Pawoko Sajid (alm.), Ir. Soeharsono
Martoharsono (pensiun), Ir. Hardiman, M.Sc. (alm), Ir. Moch. Roesdi
(pensiun), dan Ir. Soemangat, M.Sc. (pensiun).
Fakultas Teknologi Pertanian |
Sesuai dengan PP. 5 tahun 1980 istilah Bagian diganti dengan Jurusan,
maka pada tahun 1980 di Fakultas Teknologi Pertanian UGM mempunyai dua
jurusan, yaitu Jurusan Pengolahan Hasil Pertanian dan Jurusan Mekanisasi
Pertanian. Pada tahun 1986 dibuka jurusan baru, yaitu Jurusan Teknologi
Industri Pertanian, dan pada tahun 1995 Jurusan Pengolahan Hasil
Pertanian diubah namanya menjadi Jurusan Teknologi Pengolahan Hasil
Pertanian.
Pada bulan Januari 2002 dengan SK Rektor UGM No. 18/P/SK/HKTL/2000
tanggal 11 Januari 2002 Jurusan Teknologi Pengolahan Hasil Pertanian
diubah namanya menjadi Jurusan Teknologi Pangan dan Hasil Pertanian.
Awalnya Gedung Fakultas Teknologi Pertanian UGM terletak di SEKIP Jl.
C. Simanjuntak Yogyakarta, satu lokasi dan satu gedung dengan Fakultas
Pertanian UGM dan Fakultas Kehutanan UGM. Pada waktu itu Fakultas
Teknologi Pertanian UGM hanya memiliki empat ruang yang digunakan
sebagai laboratorium, sedangkan bengkel Mekanisasi Pertanian terletak di
Bulaksumur di dekat Gedung Pusat UGM. Laboratorium-laboratorium
tersebut digunakan untuk berbagai macam pelaksanaan praktikum mahasiswa dan penelitian.
Kegiatan kuliah pada waktu itu masih dilaksanakan di gedung bersama. Beberapa mata kuliah dilaksanakan bersama-sama dengan Fakultas Pertanian UGM maupun Fakultas Kehutanan UGM. Beberapa praktikum dilaksanakan di Dalem Mangkubumen Ngasem seperti praktikum Botani, Zoologi, Kimia Anorganik, dan Kimia Organik, dan di salah satu bangunan milik UGM di Pingit untuk praktikum Mineralogi.
Kegiatan kuliah pada waktu itu masih dilaksanakan di gedung bersama. Beberapa mata kuliah dilaksanakan bersama-sama dengan Fakultas Pertanian UGM maupun Fakultas Kehutanan UGM. Beberapa praktikum dilaksanakan di Dalem Mangkubumen Ngasem seperti praktikum Botani, Zoologi, Kimia Anorganik, dan Kimia Organik, dan di salah satu bangunan milik UGM di Pingit untuk praktikum Mineralogi.
Pada tahun 1967 lokasi Fakultas Teknologi Pertanian UGM pindah
menempati sebuah bangunan yang terletak di Karangmalang (sekarang
Universitas Negeri Yogyakarta). Bangunan tersebut hanya digunakan untuk
pengurus fakultas dan tata usaha, sedangkan perkuliahan dan pelaksanaan
praktikum masih dilaksanakan ditempat semula.
Pada tahun 1968, lokasi fakultas pindah lagi ke gedung baru di
Bulaksumur, di sebelah timur Gedung Pusat Administrasi UGM, yaitu yang
sekarang digunakan, itupun hanya terdiri atas beberapa ruang saja.
Gedung ini juga hanya digunakan untuk pengurus fakultas, dan tata usaha.
Beberapa ruang digunakan untuk laboratorium, dan perkuliahan. Bangunan
tersebut secara bertahap diperluas dengan tambahan ruangan untuk
perpustakaan, ruangan tata usaha, biro pengajaran, keuangan,
perlengkapan, kantor Dekan dan Pembantu Dekan, laboratorium (Lab. Kimia
& Biokimia Pengolahan), pilot-plant, dan ruang kuliah.
Fakutas Teknologi Pertanian yang sekarang |
Pada tahun 1986, Fakultas Teknologi Pertanian UGM mendapat tambahan
gedung baru dengan luasan kurang lebih 2000 m2 terdiri atas dua unit
masing-masing berlantai dua dan tiga dan sejak saat itu tidak lagi
menggunakan gedung-gedung lain untuk kegiatan pendidikan dan
administrasi. Pada tahun 1993 mendapat lagi tambahan gedung baru
berlantai tiga bekas gedung perkuliahan Fakultas Non Gelar Teknologi.
Dengan demikian Fakultas Teknologi Pertanian UGM mempunyai beberapa
bangunan gedung yang terdiri atas lima unit yaitu Unit I (satu lantai),
Unit II (satu lantai), Unit III (dua lantai), dan Unit IV (tiga lantai)
dan Unit V (tiga lantai). Gedung unit I dan II mulai bulan September
2000 dibongkar dan diganti dengan gedung baru berlantai enam atas
pinjaman lunak dari OECF. Gedung baru tersebut menggantikan fungsi
gedung lama, yaitu untuk laboratorium, ruang kuliah dan ujian, ruang
seminar, perkantoran, perpustakaan dan lain-lain. Peletakan batu pertama
pembangunan gedung itu sudah dilakukan oleh Rektor UGM tanggal 6 Juni
2001 dan mulai digunakan pada permulaan tahun akademik, September
2003/2004.
Pada awal pendirian Fakultas Teknologi Pertanian UGM, kurikulum
menggunakan sistem paket, sedangkan sistem pendidikannya dilaksanakan
dalam tiga tahap. Tahap pertama memerlukan waktu 1 (satu) tahun. Tahap
ini dinamakan tingkat atau pendidikan “propadeuse” dan mahasiswa yang
lulus tingkat ini boleh mengikuti tahap berikutnya serta mendapat ijazah
propadeuse tanpa gelar, sedangkan yang tidak lulus harus mengulang.
Tahap kedua memerlukan waktu 2 (dua) tahun dan disebut tingkat atau
pendidikan Bakaloreat. Mahasiswa yang lulus tahap ini boleh mengikuti
tahap berikutnya dan mendapat ijazah bakaloreat serta berhak menggunakan
gelar “B.Sc.”. Tahap ketiga memerlukan waktu 2 (dua) tahun dan disebut
sebagai tingkat doktoral. Mahasiswa yang lulus tingkat ini dinyatakan
selesai studinya di Fakultas Teknologi Pertanian UGM, dan mendapat
ijazah doktoral serta berhak menggunakan gelar “Ir” (insinyur).
Pendidikan doktoral juga diperkenankan untuk menempuh pendidikan lanjut
seperti pendidikan master atau pendidikan doktor. Sistem pendidikan
tersebut menggunakan cara penilaian absolut dan tertutup untuk
mengevaluasi
keberhasilan studi (kelulusan) mahasiswa. Seorang mahasiswa hanya dapat mengetahui dirinya “lulus” atau “tidak lulus” dalam ujian suatu mata kuliah tanpa mengetahui nilainya.
Sistem ini berlangsung sampai tahun ajaran 1977/1978.
keberhasilan studi (kelulusan) mahasiswa. Seorang mahasiswa hanya dapat mengetahui dirinya “lulus” atau “tidak lulus” dalam ujian suatu mata kuliah tanpa mengetahui nilainya.
Sistem ini berlangsung sampai tahun ajaran 1977/1978.
Pada tahun 1978/1979 terjadi perubahan sistem dan pelaksanaan
pendidikan dengan diberlakukannya sistem kredit. Pendidikan di Fakultas
Teknologi Pertanian UGM yang semula menggunakan kurikulum 5 (lima) tahun
diganti dengan kurikulum 4 (empat) tahun dan dinamakan pendidikan
stratum satu (S-1). Tingkat atau tahapan pendidikan dihapuskan sehingga
tidak ada lagi pendidikan propadeuse, pendidikan bakaloreat, maupun
pendidikan doktoral. Pendidikan tidak lagi diselenggarakan dengan sistem
paket tetapi dengan sistem kredit. Mahasiswa diberikan keleluasaan
dalam menentukan mata kuliah yang akan diikuti di antara mata kuliah
mata kuliah yang ditawarkan. Cara penilaian hasil pembelajaran
menggunakan huruf-huruf A, B, C, D, dan E untuk memberikan nilai baik
sekali, baik, cukup, kurang, atau gagal. Penilaian juga dilakukan secara
terbuka. Mahasiswa dinyatakan selesai studinya jika telah menempuh
minimal 160 satuan kredit semester dengan Indeks Prestasi tertentu
(2,0). Gelar yang diperoleh adalah “Ir”. Kurikulum pada sistem kredit
ini dikembangkan dalam beberapa bidang spesialisasi. Kurikulum Bagian
Pengolahan Hasil Pertanian dibagi menjadi dua bidang spesialisasi, yaitu
spesialisasi Ilmu dan Teknologi Pangan, dan spesialisasi Teknologi
Perkebunan. Kurikulum Bagian Mekanisasi Pertanian dibagi menjadi 3
(tiga) spesialisasi, yaitu spesialisasi Daya dan Mesin Pertanian, Teknik
Pengolahan
Hasil Pertanian, dan Teknik Pengawetan Tanah dan Tata Air. Lama studi
dibatasi maksimum 9 tahun. Mahasiswa yang tidak dapat menyelesaikan
studinya dalam waktu (maksimum) 9 tahun dikeluarkan dari Fakultas
Teknologi Pertanian.
Pada tahun 1983, bidang spesialisasi dihilangkan dan diganti dengan
Program Studi yang pada intiya adalah sama dengan spesialisasi.
Kurikulum Jurusan Pengolahan Hasil Pertanian terdiri atas Program Studi
Teknologi Pangan dan Gizi, Program Studi Teknologi Pengolahan Hasil
Pertanian, dan Program Studi Bioteknologi Pangan. Kurikulum Jurusan
Mekanisasi Pertanian mempunyai Program Studi Daya dan Mesin Pertanian,
dan Program Studi Teknik Tanah dan Air. Jurusan Teknologi Industri
Pertanian yang dibuka pada tahun 1986, kurikulumnya hanya terdiri atas
satu program studi, yaitu Program Studi Teknologi Industri Pertanian.
Munculnya kurikulum dengan program studinya pada saat itu belum secara
tegas membedakan Jurusan dengan Program Studi. Baru kemudian pada tahun
1989 dilakukan pembenahan pelaksanaan pendidikan. Jumlah SKS untuk
menyelesaikan pendidikan S-1 di Fakultas Teknologi Pertanian UGM
diturunkan menjadi sekitar 140 - 150 SKS saja. Gelar Ir. diganti dengan
Sarjana Teknologi Pertanian (STP) dan pembedaan Jurusan dan Program
Studi dipertegas. Jurusan adalah unsur pelaksana akademik pada fakultas,
yang melaksanakan pendidikan akademik dan/atau profesional dalam
sebagian atau satu cabang ilmu pengetahuan atau teknologi, sementara
Program Studi adalah bidang studi dalam cabang ilmu pengetahuan atau
teknologi tertentu untuk memperoleh keahlian tertentu.
Mahasiswa Baru Fakultas Teknologi Pertanian - OSPEK |
Masing-masing
jurusan mengelola satu program studi. Jurusan Teknologi Pangan dan Hasil
Pertanian dengan Program Studi Pangan dan Gizi, Jurusan Mekanisasi
Pertanian dengan Program Studi Mekanisasi Pertanian, dan Jurusan
Teknologi Industri Pertanian dengan
Program Studi Teknologi Industri Pertanian.
Program Studi Teknologi Industri Pertanian.
Dengan berlakunya Kurikulum Nasional (Kurnas) 1992, Program Studi
Pangan dan Gizi di Jurusan Pengolahan Hasil Pertanian berubah menjadi
Program Studi Pengolahan Hasil Pertanian. Perubahan terjadi lagi dengan
berlakunya Kurnas 1996. Jurusan Teknologi Pengolahan Hasil Pertanian
berubah menjadi Program Studi Teknologi Hasil Pertanian, Jurusan Teknik
Pertanian menjadi Program Studi Teknik Pertanian yang mempunyai tiga
minat yaitu minat Teknik Produk Pertanian, minat Daya dan Mesin Pertanian, dan minat Teknik Sumber Daya Alam Pertanian, sedangkan Program Studi di Jurusan Teknologi Industri Pertanian dengan Program Studi yang tidak berubah.
minat yaitu minat Teknik Produk Pertanian, minat Daya dan Mesin Pertanian, dan minat Teknik Sumber Daya Alam Pertanian, sedangkan Program Studi di Jurusan Teknologi Industri Pertanian dengan Program Studi yang tidak berubah.
Pada bulan Februari 2002 Program Studi Teknologi Hasil Pertanian
berubah namanya menjadi Program Studi Teknologi Pangan dan Hasil
Pertanian. Sementara nama kedua program studi yang lain tetap. Pada
tahun 2002, terjadi perubahan kurikulum dari Kurikulum 1996 mejadi
Kurikulum 2002, dimana syarat kelulusan untuk menjadi sarjana (S-1)
adalah 144 – 160 sks.
Berdasarkan SK Rektor UGM No. 22/P/SK/HT/2006 tertanggal 26 Januari
2006, tentang panduan penyusunan kurikulum program studi jenjang
sarjana, kurikulum yang ada pada semua program studi jenjang S-1 pada
September 2006/2007 dirubah menjadi Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK).
Syarat kelulusan bagi seorang sarjana adalah telah menempuh 144 – 148
sks. Semua minat studi yang ada di Program Studi Teknik Pertanian
dihilangkan. Paradigma sistem pembelajaran dirubah dari Teacher Centered
Learning (TCL) menjadi Student Centered Learning (SCL) dimana
pembelajaran tidak lagi berpusat kepada dosen semata-mata, tetapi
beralih kepada pembelajaran yang berpusat kepada mahasiswa, dimana siswa
harus lebih aktif sebagai seorang pembelajar yang dipandu dan
difasilitasi oleh dosen sebagai mitra dalam mencari dan mengembangkan
ilmu pengetahuan.
Sumber :
Lambang Universitas Gadjah Mada :
Universitas Gadjah Mada :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar